TANGERANG, (PR).-
Kebakaran menghanguskan pabrik petasan PT Sinar Terang, Kota Tangerang, Rabu (24/2) sore. Peristiwa itu menyebabkan 53 orang tewas dan 4 luka-luka. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian dan beberapa saksi, belum diketahui penyebab kebakaran tersebut.
Peristiwa yang terjadi pada pukul 16.40 WIB itu diperkirakan berlangsung saat para karyawan sedang bekerja. Amin, salah seorang saksi mengatakan, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut mencoba menolong para karyawan yang terjebak di dalam pabrik, tetapi mereka tidak bisa berbuat banyak. ”Mereka takut mendekat karena terjadi banyak ledakan di dalam pabrik tersebut,” katanya.
Kepolisian Tangerang, kepada wartawan mengatakan, petugas di lapangan masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Polisi menambahkan, arsitektur pabrik tersebut menyalahi aturan sehingga menimbulkan banyak korban tewas. ”Pintu pabrik hanya satu dan hanya bisa dibuka ke arah dalam sehingga menyulitkan para pekerja keluar-masuk pabrik,” ujarnya.
Sementara itu, menurut Antonius, mandor pabrik yang saat kejadian berada di dekat tempat kejadian perkara (TKP), kobaran api mulai terlihat dari pintu yang merupakan jalan satu-satunya memasuki pabrik tersebut. Ketika kejadian berlangsung, diduga para pekerja berebutan keluar ruangan untuk menyelamatkan diri. Namun, karena pintu keluar sudah tertutup api, akhirnya mereka terjebak di dalam pabrik.
Setelah api berhasil dipadamkan, petugas pemadam kebakaran dan kepolisian berusaha untuk mengeluarkan para korban yang terjebak di dalam pabrik. Petugas mendapati 53 karyawan perempuan tewas dalam kondisi meringkuk dan tubuh yang telah melepuh. Seorang korban tewas bernama Warkinah diketahui tengah hamil empat bulan.
Sementara korban terluka yaitu seorang laki-laki dan tiga perempuan.
Dengan menggunakan delapan ambulans, semua jenazah dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dikawal empat petugas Polres Tangerang. Jenazah tersebut tiba di RSCM sekitar pukul 19.30 WIB dan langsung dimasukkan ke kamar jenazah.
Sementara itu, polisi akan segera meminta keterangan pemilik PT Sinar Terang, SW, yang pada saat kejadian sedang berada di kediamannya. (Cecep Wijaya Sari)